servergpsProses hukum yang terkait dengan artis yang sering menuai kontroversi, Nikita Mirzani, kembali menarik perhatian masyarakat.
Sidang yang sedang berlangsung di bawah perhatian media kini memasuki tahap penting, setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan oleh tim pengacara Nikita.
Banyak pihak yang mengemukakan pendapat mengenai perkembangan kasus ini, salah satunya adalah mantan Staf Ahli Kapolri, Rocky Sitohang.
Rocky mengimbau agar semua pihak tetap tenang dan menghargai proses hukum yang sedang berlangsung.
Penolakan yang dilakukan oleh jaksa penuntut umum (JPU) terhadap nota keberatan (eksepsi) yang diajukan oleh tim kuasa hukum Nikita Mirzani menjadi sorotan publik.
Rocky berpendapat bahwa ketidakhadiran keterangan langsung dari Reza Gladys dalam sidang merupakan hal yang perlu dicermati.
Dia mengharapkan bahwa sidang berikutnya akan menjadi titik penting untuk mengungkapkan fakta-fakta secara lengkap.
“Hal-hal ini belum disampaikan oleh pihak pelapor (Reza Gladys),” kata Rocky, seperti yang dikutip dari Tribunnews dalam YouTube Rasis Infotainment, Rabu (9/7/2025).
Jadi, diharapkan pada sidang pembuktian yang akan datang, pihak itu dapat hadir.
“Kedua pihak dapat saling memberikan umpan balik dan jawaban, sehingga kasus menjadi lebih jelas,” tambahnya.
Rocky juga meminta agar pihak Nikita Mirzani tidak perlu terlalu khawatir mengenai penolakan eksepsi yang dilakukan oleh JPU.
Ia berpendapat bahwa proses hukum akan tetap berlanjut dan akan dievaluasi secara objektif oleh para hakim.
“Jadi, Nikita sebagai terdakwa tidak perlu cemas karena permohonan tersebut telah ditolak oleh JPU,” jelasnya.
Di dalam sidang nanti, hakim akan melakukan penilaian dan analisis.
“Dari informasi yang diberikan oleh kedua pihak, hakim pasti akan menarik suatu kesimpulan,” tambahnya.
Rocky juga menyatakan bahwa hakim mungkin akan mengambil keputusan sementara di persidangan yang akan datang.
Keputusan itu akan menentukan apakah eksepsi yang diajukan oleh Nikita akan diterima atau ditolak.
Sepertinya, ada kemungkinan pada sidang selanjutnya hakim akan mengeluarkan keputusan sementara.
“Nantinya, keputusan sela ini akan menentukan apakah akan mengabulkan permintaan dari Nikita atau tidak, atau sidang akan berlanjut ke tahap pembuktian,” ujarnya.
Ia berpendapat bahwa dinamika ini adalah hal yang umum terjadi dalam proses hukum.
“Hal itu sudah menjadi hal yang umum dalam proses hukum. Kita tunggu saja hasilnya nanti,” ujar Rocky menutup pembicaraan.
Sikap tidak tepat waktu dari pihak Nikita Mirzani menjadi alasan bagi Reza Gladys untuk terus absen dari persidangan.
Sebaliknya, absennya Reza Gladys dalam sejumlah agenda persidangan yang melibatkan Nikita Mirzani ternyata memiliki alasan tersendiri.
Tim Reza menyatakan kekecewaannya terhadap ketidakdisiplinan waktu dari pihak lawan, yang dianggap sering terlambat hadir di pengadilan.
Pengacara Reza Gladys, Robert Par Uhum, mengungkapkan ketidakpuasannya mengenai ketidakpatuhan waktu dari pihak Nikita yang membuat kliennya ragu untuk hadir secara langsung dalam persidangan.
“Di media selalu disebutkan bahwa jadwalnya adalah pukul 8.00 pagi,” kata Robert.
Ia menyatakan bahwa timnya selalu tiba tepat waktu, bahkan seringkali lebih awal, untuk menantikan kedatangan pihak Nikita.
Akan tetapi, kenyataannya, mereka baru datang sekitar jam 10.00 pagi.
Pukul 8.00 pagi kami sudah berada di sana, menikmati kopi sambil menunggu kedatangan mereka.
“Baru muncul jam 10.00,” tambahnya.
Robert juga mempertanyakan mengapa mereka harus menunggu begitu lama, seolah-olah waktu mereka tidak berarti.
Ia mengisyaratkan bahwa kliennya, Reza Gladys, juga memiliki kegiatan lain yang tidak bisa diabaikan hanya untuk menunggu orang yang tidak disiplin dalam waktu.
Bayangkan saja jika Dr. Reza bergabung untuk ngopi di sana.
“Apakah dia memang tidak memiliki pekerjaan lain?” katanya dengan suara yang penuh rasa kesal.
Ia mengakhiri pernyataannya dengan sebuah kritik pedas mengenai ketidakjelasan dari pihak Nikita Mirzani, yang dinilainya tidak menunjukkan niat baik dalam menjalani proses hukum.
Jadi, jangan tanyakan lagi tentang Dr. Reza.
“Memang tidak jelas siapa mereka,” tegasnya.
Artikel ini sudah dipublikasikan diTribunnews.com